Sahabat Hayuri, emangnya pake atribut agama lain tidak boleh ya? Kenapa sih kita dilarang pakai atribut agama lain?
Hmm.. tahu kah sahabat? Hukum asal suatu benda itu mubah atau boleh. Benda yang kita kenakan bisa bersifat umum atau Madaniyah Amm dan bisa juga bersifat khusus atau Madaniyah Khas.
Nah, atribut agama lain itu termasuk bersifat Madaniyah Khas, yaitu benda-benda yang padanya terdapat hadharah (sekumpulan pemahaman). Berarti, topi natal dan atribut natal itu termasuk Madaniyah Khas ya dear.. karena benda itu mengandung hadhoroh atau sekumpulan pemahaman agama nashrani. Topi natal beserta atributnya juga merupakan ciri khas kaum nashrani untuk merayakan hari raya mereka.
Pasti masih banyak yang ngeyel dengan menanyakan “Kalo kaum muslim memakainya.. emang kenapa?? Gak toleransi bgt deh. Ga gaul. Kaku. Gabisa ngikutin trend!”
Sahabat.. coba simak sabda Rasulullah pada hadits berikut :
“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Ahmad dan Abu Daud).
Karna itu.. kita harus lebih hati-hati, jangan sampai apa yang kita kenakan membuat kita tergolong menjadi anggota suatu kaum di luar Islam yaa dear.
Jangan hanya karena lucu dan lagi trend, terus hukumnya dibuat sendiri menjadi “Boleh”, atau dianggap hanya sebagai kebiasaan yang wajar karena orang-orang disekeliling kita memakainya. Hukum tetaplah hukum. Boleh dan tidak, manusia tak berhak menentukan. Semoga kita tetap istiqomah menerapkan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya yaa ?
#hijabhayuri #tasyabuh #islam #reminder #videodakwah #desember #dakwah #hijabhayuristore #hijabhayuriofficial #jadimuslimahlebihbaik #supplierbusanamuslimah #supplierhijabbekasi